AMBARAWA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambarawa melakukan Deteksi dini Gangguan keamanan dan ketertiban dengan mengecek Sarana dan Prasarana (Sarpras), Rabu (11/01/2023).
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan kegiatan deteksi dini ini dalam rangka untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dengan melakukan pengecekan sarana dan prasarana.
"Kegiatan deteksi dini yang dilakukan oleh staf pengamanan dan Kasi Kegiatan Kerja ini, pengecekan atap bangunan bagian atas blok hunian, pengecekan kamera CCTV atap blok II, pembersihan rumput area kelistrikan CCTV dan Lampu pijar atap blok pacarnya, " Ungkapnya.
Lebih lanjut, Kalapas Ambarawa Agus Heryanto mengatakan bahwa, Kegiatan deteksi dini ini diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Ambarawa sebagai upaya antisipasi sesuai arahan pimpinan jangan sampai ada kejadian yang dapat menurunkan citra Lapas.
(LASAMBAWA)